kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Telisik soal suap sapi, KPK periksa tiga saksi


Senin, 04 Februari 2013 / 20:49 WIB
ILUSTRASI. Bahaya! Jangan Beri Tulang Ikan Kepada Kucing


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi terkait kasus suap impor daging sapi. Ketiga saksi yang diperiksa itu berasal dari PT Indoguna Utama, salah satu pelaku impor sapi yang diduga melakukan aksi suap untuk mendapatkan izin impor.  

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sp mengatakan,  mereka yang diperiksa adalah Petugas Keamanan PT Indoguna Utama yakni Suratno dan Priyoto, serta seorang staf pegawai PT Indoguna bernama Pudji Rahayu.

"Ketiganya sudah menghadiri pemeriksaan," ujar Johan, Senin (4/2). Menurut Johan, pekan ini KPK fokus memeriksa saksi-saksi secara khusus dari PT Indoguna Utama dan juga dari dan Kementerian Pertanian.

Namun Johan mengaku, KPK belum memiliki rencana memanggil Menteri Pertanian, Suswono. Perlu diketahui, dalam kasus suap impor daging ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, dan salah satunya adalah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah, Ahmad Fathana, teman dekat Luthfi, serta pengusaha PT Indoguna Utama, yakni; Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi. Dalam kasus ini, Luthfi diduga menerima suap dari Juard Effendi dengan perantara Ahmad Fathana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×