kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK periksa Choel Mallarangeng sebagai saksi Anas


Rabu, 16 Oktober 2013 / 10:52 WIB
KPK periksa Choel Mallarangeng sebagai saksi Anas
ILUSTRASI. Harga Saham BBRI & BBCA Kompak Memerah di Perdagangan Bursa Jumat (10/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang kerap disapa Choel Mallarangeng mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (16/10).

Choel mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang.

Choel datang ke Kantor KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia mengaku bahwa hari ini dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum (AU).

"Dari awal saya mengatakan siap untuk dipanggil kapan saja dan akan menyampaikan informasi yang Saya alami, yang Saya tahu, yang Saya dengar sebetulnya dan untuk itulah Saya hadir hari ini," papar Choel kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

Namun, ketika ditanyai lebih lanjut mengenai mobil yang diterima Anas yang juga diduga sebagai gratifikasi terkait proyek tersebut, Choel hanya menjawab tidak tahu.

Perlu diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Choel mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Pranoto. Adapun perusahaan tersebut merupakan subkontrantor pembangunan proyek tersebut.

Choel juga telah menerima uang dari tersangka lainnya yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut Deddy Kusnindar pada tahun 2010 lalu.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng tersebut membantah bahwa uang yang diterima itu berkaitan dengan kasus proyek Hambalang.

Menurut Choel, dia menerima uang dari Herman sebagai imbalan atas jasanya yang telah memperkenalkan Herman dengan kliennya.

Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai. Sementara itu, uang dari Deddy diakuinya diberikan saat dirinya berulang tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×