kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

KPK periksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat


Senin, 05 Desember 2016 / 17:11 WIB
KPK periksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah terkait aliran dana korupsi e-KTP atau Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional 2011-2012 pada Senin (5/12).

Berdasarkan keterangan dari berbagai saksi, Jafar diduga ikut menikmati aliran uang haram yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Iya (terkait aliran dana), tapi bukan hanya itu ya," kata Pelaksanaan Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (5/11).

Menurut Yuyuk, pemanggilan terhadap Jafar untuk mengonfirmasi langsung mengenai keterangan-keterangan tersebut. "Ada dugaan atau keterangan ‎dari saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke a,b,c,d. Itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian dan itu mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain," paparnya.

Yuyuk mengakui, pihaknya sudah mengantongi berberapa nama yang diduga ikut menerima aliran uang tersebut. Nama-nama tersebut tidak semuanya anggota DPR RI.

Jafar Hafsah hari ini dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Saat proyek tersebut dilaksanakan, Jafar duduk sebagai Komisi II DPR RI.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Sugiharto, KPK juga menetapkan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman sebagai tersangka. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari proyek anggaran senilai Rp 6 triliun. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×