Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung pembebasan bersyarat terpidana suap Artalyta Suryani alia Ayin sepanjang memenuhi aturan. Dia mengatakan, menteri hukum dan HAM tidak perlu ragu untuk mengeluarkan surat pembebasan tersebut.
Priyo beralasan, semua narapidana yang berkelakuan baik dan tidak menyalahi aturan pantas mendapat pembebasan bersyarat. "Toh semua orang memilik hak untuk diperlakukan layak asal tidak menyalahi aturan," katanya, Kamis (27/1).
Soal tahanan mewah Ayin, Priyo mengatakan, hal tersebut bukan alasan untuk menahannya lebih lama. Sebab, dia berpendapat, Ayin sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. "Penjara tersebut sangat kecil. Bagi saya itu sudah termasuk hukuman tersendiri," katanya.
Ayin semula dijadwalkan bebas bersyarat hari ini karena telah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya. Namun, pembebasannya menuai pro dan kontra. Sebab, pengusaha asal Lampung ini sempat menempati sel mewah selama menjalani hukuman.
Hingga saat ini, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar masih belum meneken surat pembebasan tersebut. Namun, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakat Untung Sugiono mengatakan, kemungkinan Artalyta akan menghirup udara bebas besok (28/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News