Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Anis Matta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada hari Kamis (3/5) mendatang.
Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi menyatakan, Anis Matta diperiksa terkait kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
"Rencananya hari Kamis (3/5), setelah Anis Matta kembali ke Jakarta,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4).
Sebelumnya, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal diperiksa KPK karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Anis diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.
Pada Jumat pekan lalu, Anis menyatakan siap memenuhi panggilan KPK. "Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode Nurhayati. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," ujar Anis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News