Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan Anis Matta masih berada di luar negeri.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK telah menerima surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK. "Kemarin sudah ada surat pemberitahuan yang bilang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Johan Budi saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/4).
Karena itu, lanjut Johan, penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang memanggil Anis Matta guna dimintai keterangannya menyangkut kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka tunggal Wa Ode Nurhayati.
Meski begitu, Johan mengaku belum dapat memastikan jadwal ulang pemanggilan Anis Matta. "Penyidik akan jadwal ulang pemanggilan. Tetapi kami belum tahu kapan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News