kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Anis Matta batal diperiksa KPK


Jumat, 27 April 2012 / 10:30 WIB
Anis Matta batal diperiksa KPK
ILUSTRASI. Warga berkunjung ke Jembatan Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/10/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikarenakan Anis Matta masih berada di luar negeri.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK telah menerima surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK. "Kemarin sudah ada surat pemberitahuan yang bilang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Johan Budi saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/4).

Karena itu, lanjut Johan, penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang memanggil Anis Matta guna dimintai keterangannya menyangkut kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka tunggal Wa Ode Nurhayati.

Meski begitu, Johan mengaku belum dapat memastikan jadwal ulang pemanggilan Anis Matta. "Penyidik akan jadwal ulang pemanggilan. Tetapi kami belum tahu kapan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×