kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.449   36,00   0,22%
  • IDX 6.439   -80,98   -1,24%
  • KOMPAS100 935   -14,33   -1,51%
  • LQ45 731   -6,42   -0,87%
  • ISSI 199   -3,81   -1,88%
  • IDX30 380   -1,78   -0,47%
  • IDXHIDIV20 459   -2,94   -0,64%
  • IDX80 106   -1,29   -1,20%
  • IDXV30 109   -1,40   -1,27%
  • IDXQ30 125   -0,27   -0,22%

KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara


Senin, 12 Desember 2011 / 15:35 WIB
KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom, jika tersangka kasus suap pemilihan DGS yaitu Nunun Nurbaeti menyebut nama yang bersangkutan.

"KPK berharap ibu N (Nunun) bisa kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (12/12).

Tapi, lagi-lagi semuanya tergantung pengembangan penyidikan dan keterangan yang diberikan Nunun selama pemeriksaan. Sebab, sebelumnya KPK juga sudah memanggil Miranda.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun pada pukul 14:00. Meski sudah melewati waktu yang ditetapkan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) itu tak kunjung terlihat di KPK.

“Yang bersangkutan pasti datang,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×