kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.319   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara


Senin, 12 Desember 2011 / 15:35 WIB
KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom, jika tersangka kasus suap pemilihan DGS yaitu Nunun Nurbaeti menyebut nama yang bersangkutan.

"KPK berharap ibu N (Nunun) bisa kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (12/12).

Tapi, lagi-lagi semuanya tergantung pengembangan penyidikan dan keterangan yang diberikan Nunun selama pemeriksaan. Sebab, sebelumnya KPK juga sudah memanggil Miranda.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun pada pukul 14:00. Meski sudah melewati waktu yang ditetapkan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) itu tak kunjung terlihat di KPK.

“Yang bersangkutan pasti datang,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×