kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara


Senin, 12 Desember 2011 / 15:35 WIB
KPK panggil Miranda jika Nunun buka suara
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom, jika tersangka kasus suap pemilihan DGS yaitu Nunun Nurbaeti menyebut nama yang bersangkutan.

"KPK berharap ibu N (Nunun) bisa kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (12/12).

Tapi, lagi-lagi semuanya tergantung pengembangan penyidikan dan keterangan yang diberikan Nunun selama pemeriksaan. Sebab, sebelumnya KPK juga sudah memanggil Miranda.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun pada pukul 14:00. Meski sudah melewati waktu yang ditetapkan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) itu tak kunjung terlihat di KPK.

“Yang bersangkutan pasti datang,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×