Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan kasus dugaan pencucian uang. Orang nomor satu PKS itu kembali diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya setelah Selasa (13/5) lalu.
“Benar Hilmi diperiksa sebagai saksi (hari ini),” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Kamis (16/5).
Menurutnya, kali ini Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi sapi impor atau dugaan pencucian uang.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hilmi mengaku diperiksa terkait rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung putranya, Ridwan Hakim. Ketika itu, Hilmi mengaku tak mengenali suara Fathanah dan tak mengerti apa maksud pembicaraan tersebut. Bahkan ia menyebut rekaman itu hanya gertakan saja yang membawa-bawa nama putranya.
“Rekaman dibuka tapi semua bluffing (gertakan),” kata Hilmi seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5) lalu.
Sekedar mengingatkan, KPK sudah menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi Januari lalu. Kemudian, KPK juga menetapkan keduanya dalam kasus dugaan pencucian uang. Sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan kedua tersangka juga sudah disita penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News