Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi. Orang nomor satu PKS itu mengaku, selama pemeriksaan, ia diperdengarkan rekaman antara tersangka Ahmad Fathanah dengan putranya Ridwan Hakim.
“Silaturahmi saja. Rekaman dibuka tapi semua bluffing (menggertak),” kata Hilmi seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurutnya, rekamanan antara Fathanah dan Ridwan hanya merupakan gertakan saja. Sayangnya, saat ditanya apa maksud kata tersebut, ia enggan untuk menjelaskan lebih jauh.
Sementara, ketika dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya Zainuddin Paru, ternyata dalam pemeriksaan itu, Hilmi mengaku tak mengenal suara yang diperdengarkan penyidik.
“Bahkan penyidik yang mengatakan ini suara Fathanah. Tapi ustad Hilmi tidak tau,” kata Paru.
Menurut Paru, meski isi rekaman menyebut si pembicara tengah berhadapan dengan putranya, Hilmi tetap mengatakan tidak mengerti maksud pembicaraan tersebut. Ia justru menyebut penyataan Fathanah dalam rekaman itu hanya menjual kesaksian sudah berbicara dengan beberapa pihak, termasuk Ridwan.
Seperti diketahui ini pemeriksaan Hilmi kali ini merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan pihak KPK. Sedianya Hilmi memang akan dimintai keteragan pada Jumat (10/5) pekan lalu, tetapi yang bersangkutan mengaku tidak dapat hadir lantaran ada kegiatan partai yang sudah dijadwalkan sejak lama. Ia hadir untuk menjadi saksi atas tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus pengurusan kuota sapi impor yang sudah menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News