kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

KPK panggil istri Zumi Zola


Selasa, 22 Mei 2018 / 13:47 WIB
ILUSTRASI. ZUMI ZOLA DITAHAN KPK


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri tersangka kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola. Sherin Taria, istri Zumi Zola datang memenuhi panggilan KPK pada selasa (22/5) pukul 10.00 dengan ditemani pengacaranya Muhammad Farizi.

Istri Zumi Zola menjadi saksi dari kasus tindak pidana khusus (TPK) gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017 dan soal TPK menerima gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi yang pada saat itu suaminya, Zumi Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi dengan masa jabatan 12 Februari 2016- 10 April 2018.

Pengacara Zumi Zola terlihat hanya mendampingi Taria sampai di ruang tunggu saja, namun tidak ikut mendampingi sampai masuk ke ruangan pemeriksaan KPK yang berada dilantai 2.

Taria enggan untuk dimintai keterangan dan langsung menuju ruang tunggu KPK.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2 Februari 2018 lalu atas dugaan suap RAPBD dan proyek yang ada di Provinsi Jambi yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Januari lalu dengan bukti uang senilai Rp 4,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×