Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik sejumlah mobil mewah milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana pencucian uang. KPK pun memanggil Sales Manager Auto Mobil Muliawan Kamal.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (24/1).
Selain memeriksa Muliawan, hari ini KPK juga memanggil pegawai PT Astra Sedaya Finance Riadi Prasodjo yang juga akan bersaksi untuk tersangka Wawan. KPK juga turut memanggil seorang satpam bernama Dadang Tomo.
Perlu diketahui, Wawan memiliki sejumlah aset seperti tanah dan rumah di sejumlah daerah, serta mobil mewah. Mobil mewah tersebut diantaranya, dua unit Ferrari merah bernopol B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Nissan GTR putih, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Lexus hitam, satu unit Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY.
Diketahui juga Wawan memiliki motor Harley Davidson. KPK pun telah memeriksa Direktur Tanda Motor Ali Muhammad, Manajer Keuangan PT Mabua Harley Davidson Teddy, dan pegawai PT Eurokars Chrisdeco Utama Edhy Lutfi. Diduga, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan pembelian kendaraan tersebut oleh Wawan yang juga diduga sebagai cara mencuci uang.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang pada Senin (13/1) lalu. Penetapan Wawan sebagai tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus-kasus korupsi yang diduga dilakukan Wawan sebelumnya.
Sebelumnya, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun 2011-2013, kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2012, dan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News