kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.177   -19,14   -0,31%
  • KOMPAS100 806   -4,98   -0,61%
  • LQ45 612   -3,18   -0,52%
  • ISSI 214   -0,43   -0,20%
  • IDX30 344   -1,75   -0,51%
  • IDXHIDIV20 426   -2,46   -0,58%
  • IDX80 92   -0,54   -0,59%
  • IDXV30 116   -0,66   -0,56%
  • IDXQ30 110   -0,70   -0,63%

KPK menggeledah kantor rekanan Kemenpora


Kamis, 01 November 2012 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Memutuskan pindah kerja, maka juga harus paham soal pajak penghasilan yang akan dikenakan di kantor baru. Bisa saja kenaikan gaji setelah dipotong pajak, jumlahnya tidak sesuai harapan. pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/08/2021.


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hari ini (1/11) mendatangi sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Sport Center Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, KPK datang untuk menggeledah sejumlah perusahaan rekanan
Kementrian Pemuda dan Olehraga (Kemenpora) sejak pukul 11.00 WIB. 

Penggeledahan berlangsung antara lain di kantor PT Global daya Manunggal di Kota Bambu Selatan nomor 3, Jakarta Barat dan kantor PT Metaphora Solusi Global.

Selain menggeledah perkantoran, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah rumah yang berada di beberapa lokasi.

KPK menerjunkan sekitar delapan orang penyidik dalam upaya penggeledahan itu. Namun Johan tidak menjelaskan dokumen apa yang dicari KPK dari tempat-tempat tersebut.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus Hambalang. Bahkan KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar sebagai tersangka. KPK juga masih menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×