Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan penyidik. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, jumlah penyidik KPK saat ini hanya sebanyak 70 orang.
Samad menjelaskan penyebab kekurangan penyidik itu karena ada yang ditarik kembali ke Kepolisian dan ada yang mengundurkan diri. "Jadi tidak mungkin kami dapat menyelesaikan berbagai kasus korupsi dengan begitu cepat, sedangkan kasus korupsi sangat banyak," kata Abraham dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Bank Century, Selasa (20/11).
Sebelum ditarik ke Kepolisian, Samad mengatakan, penyidik KPK berjumlah 100 orang. "Jadi, sebelum ditarik satu orang penyidik bisa menyelesaikan beberapa perkara, sebenernya itu sudah luar biasa," tegasnya.
Samad membandingkan dengan KPK di Hong Kong. Menurutnya, Hong Kong yang tidak seluas Indonesia mempunyai 2.000 penyidik.
Namun demikian, Abraham menegaskan tetap berkomitmen membongkar kasus korupsi seperti Hambalang dan Bank Century.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News