kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.759   19,00   0,11%
  • IDX 8.820   71,73   0,82%
  • KOMPAS100 1.212   7,16   0,59%
  • LQ45 855   3,19   0,37%
  • ISSI 319   4,48   1,42%
  • IDX30 441   2,28   0,52%
  • IDXHIDIV20 514   3,30   0,65%
  • IDX80 135   0,85   0,63%
  • IDXV30 141   1,14   0,82%
  • IDXQ30 141   0,98   0,70%

KPK limpahkan berkas perkara Ratu Atut


Rabu, 01 Maret 2017 / 23:01 WIB
KPK limpahkan berkas perkara Ratu Atut


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/3).

Berkas perkara itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011-2013 dan dugaan pemerasan dalam jabatan terkait korupsi alat kesehatan Banten.

"Hari ini juga KPK lakukan pelimpahan berkas perkara atas nama Ratu Atut Chosiyah. Jadwal sidang menunggu penetapan dari pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Febri menuturkan, dua perkara yang menjerat Atut disusun dalam satu dakwaan. Lanjutnya, dakwaan disusun secara kombinasi.

Meski demikian, Febri belum dapat menyebutkan besaran pemerasan yang diduga dilakukan oleh Atut. Jumlahnya akan disampaikan dalam persidangan. "Nanti akan kami sampaikan secara rinci dalam pembacaan dakwaan," tutur Febri.

Kini, Atut tengah menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Tangerang dalam perkara suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

(Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×