kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

KPK: Kerjasama dengan TNI sudah lama


Rabu, 19 September 2012 / 17:15 WIB
ILUSTRASI. (Dok/Royco) Kentang Goreng Pizza dengan Lelehan Keju yang Lumer di Mulut


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan sejak lama. Ketua KPK Abraham Samad memastikan kerjasama itu sudah dilakukan sejak periode kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki.

Dalam kerjasama itu, KPK bisa menggunakan fasilitas rumah tahanan TNI bagi tahanan KPK. KPK sendiri meneken kerjasama itu karena keterbatasan ruang tahanan. "Saya tegaskan MoU ini tidak dilakukan karena ada masalah," ucap Samad, Rabu (19/9).

Asal tahu saja, nota kesepahaman KPK dengan TNI dikecam oleh anggota Komisi III DPR. Mereka mengkritik penggunaan rumah tahanan militer sama saja dengan pemerintahan Orde Baru.

Samad membantah ruang tahanan militer ini untuk menampung tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan anggota Kepolisian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×