kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK: Kerjasama dengan TNI sudah lama


Rabu, 19 September 2012 / 17:15 WIB
ILUSTRASI. (Dok/Royco) Kentang Goreng Pizza dengan Lelehan Keju yang Lumer di Mulut


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan sejak lama. Ketua KPK Abraham Samad memastikan kerjasama itu sudah dilakukan sejak periode kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki.

Dalam kerjasama itu, KPK bisa menggunakan fasilitas rumah tahanan TNI bagi tahanan KPK. KPK sendiri meneken kerjasama itu karena keterbatasan ruang tahanan. "Saya tegaskan MoU ini tidak dilakukan karena ada masalah," ucap Samad, Rabu (19/9).

Asal tahu saja, nota kesepahaman KPK dengan TNI dikecam oleh anggota Komisi III DPR. Mereka mengkritik penggunaan rumah tahanan militer sama saja dengan pemerintahan Orde Baru.

Samad membantah ruang tahanan militer ini untuk menampung tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan anggota Kepolisian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×