kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK: Kerjasama dengan TNI sudah lama


Rabu, 19 September 2012 / 17:15 WIB
KPK: Kerjasama dengan TNI sudah lama
ILUSTRASI. (Dok/Royco) Kentang Goreng Pizza dengan Lelehan Keju yang Lumer di Mulut


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan sejak lama. Ketua KPK Abraham Samad memastikan kerjasama itu sudah dilakukan sejak periode kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki.

Dalam kerjasama itu, KPK bisa menggunakan fasilitas rumah tahanan TNI bagi tahanan KPK. KPK sendiri meneken kerjasama itu karena keterbatasan ruang tahanan. "Saya tegaskan MoU ini tidak dilakukan karena ada masalah," ucap Samad, Rabu (19/9).

Asal tahu saja, nota kesepahaman KPK dengan TNI dikecam oleh anggota Komisi III DPR. Mereka mengkritik penggunaan rumah tahanan militer sama saja dengan pemerintahan Orde Baru.

Samad membantah ruang tahanan militer ini untuk menampung tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan anggota Kepolisian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×