Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Penyelidikan kasus Bank Century belum naik kelas. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku sedang menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan para ahli.
Abraham mengatakan, laporan BPK akan selesai dalam tempo tiga hari mendatang. "Setelah itu kami bisa melakukan telaah atas jawaban BPK," kata Abraham dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Bank Century DPR, Rabu (19/9).
KPK juga sedang menanti jawaban dari empat pakar. Menurutnya, KPK telah meminta keterangan dari 12 orang ahli. Namun, yang sudah memberikan pendapatan secara tertulis baru delapan orang. "Tetapi dua dari empat orang ahli tidak bersedia memberikan jawaban melalui pernyataan tertulis," katanya.
Setelah menerima jawaban dari pakar ini, KPK akan melakukan kajian. Nantinya, lembaga anti rasuah ini akan memberikan kesimpulan apakah akan menaikkan status kasus tersebut atau tidak.
KPK juga mengeluhkan penyelidikan kasus ini tertunda karena Kepolisian menarik 20 penyidik yang diperbantukan. Dengan jumlah penyidik yang semakin minim, Abraham menilai kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi akan terhambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News