kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,26   4,51   0.50%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kembangkan penyuapan direktur PT BA


Jumat, 01 April 2016 / 13:04 WIB
KPK kembangkan penyuapan direktur PT BA


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan dugaan suap oleh direktur PT Brantas Abipraya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, penyuapan itu diduga untuk menghentikan pengusutan perkara yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI.

KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Tomo Sitepu. Keduanya dimintai keterangan terkait suap PT Brantas Abipraya kepada Kajati DKI Jakarta.

Pemeriksaan keduanya berlangsung pasca penyidik mendapatkan keterangan dari ketiga tersangka yang ditangkap KPK pada Kamis (31/3). "Diperiksa (Sudung dan Tomo) diperiksa karena diduga berkaitan," kata Agus Raharjo Ketua Pimpinan KPK, Jumat (1/4).

Waluyo Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta mengatakan kedua orang tersebut diperiksa sejak pukul 20.00 Kamis (31/3) hingga pukul 05.00 WIB (Jumat, 1/4).

Dalam waktu dekat, KPK juga akan menggeledah sejumlah ruangan Kejati DKI dan kantor PT Brantas. "Sprindiknya sudah ditandatangani," ujar Agus.

Sekadar mengingatkan, KPK telah menangkap tangan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (31/3) yaitu Sudi Wantoko (SWA) Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Dandung Pamulano ( Dpa) Senior Manager PT Brantas Abipraya, dan Marudut (MRD), swasta.

Saat penangkapan, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar US$ 148.835. Uang tersebut dibungkus dalam kantong plastik dengan pecahan US$ 100 sebanyak US$ 1.487, satu lembar pecahan US$50 dan tiga lembar US$ 20, dua lembar US$ 10 dan lima lembar US$ 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×