kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

KPK tangkap tiga orang, termasuk direktur PT BA


Jumat, 01 April 2016 / 11:31 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (30/3/2016) pagi, di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Ketiga orang itu adalah SWA (Direktur Keuangan BUMN PT BA), DPA (Senior Manager PT. BA), dan MRD (pihak swasta). PT BA adalah BUMN yang bergerak di bidang perairan. "MRD ini sebagai perantara," ujar Agus dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (1/4/2016).

Agus mengungkapkan SWA dan DPA diketahui ingin berusaha menghentikan perkara korupsi di perusahaannya yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

DPA pun akhirnya membuat janji dengan MRD, sebagai perantara dengan pihak Kejati DKI, di sebuah hotel di Cawang pada pukul 09.00. DPA kemudian menyerahkan uang sejumlah US$ 148.835 kepada MRD di toilet pria yang ada di lantai 1 hotel.

Setelah pemberian uang, mereka kemudian kembali ke mobil masing-masing. KPK pun menangkap keduanya dan juga SWA. "Pemberian itu diduga untuk menghentikan penyelidikan tindak pidana korupsi pada PT BA yang ada di Kejati DKI," ucap Agus.

Seluruh pelaku yang ditangkap dalam OTT kemarin ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga akan mengembangkan penangkapan ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan di Kejati DKI.

(Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×