kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK kembali periksa Dirut Dutasari untuk Hambalang


Kamis, 21 Februari 2013 / 11:25 WIB
KPK kembali periksa Dirut Dutasari untuk Hambalang
ILUSTRASI. Kurs Jual Beli Rupiah-Dolar AS Di BRI Senin 11 Oktober. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso. Ia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi Hambalang.

"Ia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka,"ujar Kepala Kabag Pemberitaan dan Informasi  KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (21/2). Kedua tersangka itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng dan tersangka, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusnidar

Selama ini, PT Duta Sari Citralaras adalah perusahaan  subkontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan. Mahfud Suroso sebagai Direktur Utama Dutasari diduga menerima Rp 63 miliar.  Jumlah sebesar itu tidak wajar diterima Mahfud. 

Informasi ini mulai terkuak ketika Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membeberkan bahwa Mahfud dan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat persengkongkolan dalam kasus Hambalang. Mahfud sendiri sudah membantah tudingan itu, meskipun mengaku kenal dengan Anas.

Sebelumnya, Selasa (19/2) lalu, KPK juga sudah memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng. Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung KPK, Menkeu membantah bahwa ia terlibat dalam kasus Hambalang. Sebaliknya Menkeu menuding, Andi Mallarangeng sepenuhnya bertanggungjawab atas kasus Hambalang karena ia menjabat Menteri Pemuda dan Olahrga waktu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×