kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK: Jika diperlukan, Menkeu bisa dipanggil


Rabu, 19 Desember 2012 / 18:07 WIB
KPK: Jika diperlukan, Menkeu bisa dipanggil
ILUSTRASI. Kandungan dan Manfaat Buah Binjai untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana pusat olahraga terpadu Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi pada hari Rabu (19/12) ini, untuk dimintai keterangan.

Mereka adalah Rudi Hermawan, Sudarto, dan Dwi Pudjiastuti Handayani yang merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan. Selanjutnya, kata Johan, penyidik komisi antirasuah juga meminta keterangan kepada mantan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P. Nasution dan juga Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.

"Maksud dan tujuannya adalah untuk meminta ketarangan sebagai saksi. Semua saksi yang kami panggil, hadir memenuhi panggilan KPK. Sampai hari ini kami masih melakukan pemeriksaan kasus Hambalang," tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Johan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bagi KPK untuk melakukan pemanggilan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus Hambalang. Meski begitu, hingga kini belum ada agenda pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

"Soal diperlukan atau tidak, penyidik yang tahu. Kalau diperlukan tentu akan dipanggil. Sampai hari ini belum ada jadwal pemanggilan. Kalau ada tentu disampaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini penyidik KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam waktu dekat. Selain itu, Johan juga belum dapat memastikan ada atau tidaknya jadwal pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel yang merupakan adik Andi Alfian Mallarangeng, serta M. Arief Taufiqurrahman dari PT Adhi Karya.

"Pekan ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap AAM dan juga AZM," pungkas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×