Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut masalah sertifikasi lahan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyatakan, pihaknya akan menyelidiki siapa yang berperan dalam pengadaan tanah proyek Hambalang itu.
"Tentu kalau kita bangun suatu tempat, tentu ada tanah. Tanah ini bagaimana prosesnya, merupakan bagian yang juga harus kami ketahui secara utuh," kata Zulkarnaen, Selasa (18/12).
Seperti diketahui, KPK memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Keduanya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Adhyaksa sebelumnya mengaku sempat melarang proyek itu. Dia beralasan, status lahan proyek itu masih belum jelas. Dia mengaku lahan tersebut masih berstatus hak guna usaha atas nama Probosutedjo.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, mengakui bahwa pengurusan tanah dalam proyek pembagunan Hambalang atas perintah Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News