kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK geledah tiga tempat terkait kasus Rusli Zainal


Kamis, 20 Juni 2013 / 18:52 WIB
KPK geledah tiga tempat terkait kasus Rusli Zainal
ILUSTRASI. Honda Brio Satya


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap revisi peraturan daerah terkait Pekan Olah Raga Nasional (PON) tahun 2012. Hari ini (20/6) KPK menggeledah 3 tempat yang diduga terkait kasus tersebut. 

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hari ini (20/3) penyidiknya menggeledah kantor perwakilan Pemda Riau di Jalan Otto Iskandardinata No. 107 Jakarta Timur, rumah pribadi atas nama Muhammad Akil di Jalan Purwakarta 29 Jakarta Pusat dan terakhir rumah pirbadi atas nama Rahman Akil di Jalan Alam Segar I No. 9 Jakarta Selatan.

Sayangnya Johan enggan mengungkapkan apa keterkaitan dua pihak swasta yang digeledah dengan Rusli. Ia hanya mengatakana, penyidik KPK melakukan penggeledahan mulai pukul 14.00 WIB.  

Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap revisi peraturan daerah terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2011 dan kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di kabupaten Palelawan dan Siak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×