Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara Pilkada dua daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Hari ini, Rabu (23/10) penyidik KPK melakukan penggeledahan di Apartemen City Home, Kelapa Gading, Jakarta.
"Kasus AM, penggeledahan di Apartemen City Home, Kelapa Gading," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (23/10).
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan kali ini penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.
Namun, hingga kini Priharsa mengaku belum mengetahui pemilik dari apartemen tersebut. Meski demikian, dia juga memastikan bahwa apartemen tersebut bukanlah milik Akil.
Sebelumnya, KPK juga telah beberapa kali melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di kediaman Akil di Kompleks Perumahan Widya Chandra, Jakarta dan mengamankan uang senilai Rp 2,7 miliar.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil dan menemukan empat linting ganja dan dua pil sabu.
Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta.
Dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan tiga mobil mewah Akil dengan jenis Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete dan mengamankan surat berharga senilai Rp 2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News