kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK duga nilai suap dalam OTT pejabat Imigrasi di NTB capai Rp 1 miliar


Selasa, 28 Mei 2019 / 14:17 WIB
KPK duga nilai suap dalam OTT pejabat Imigrasi di NTB capai Rp 1 miliar


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, total nilai suap yang melibatkan pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 1 miliar. Pada operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, KPK mengamankan total 8 orang dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. "Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 8 orang yang diamankan terdiri dari unsur pejabat dan petugas imigrasi serta pihak swasta. KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang ke pejabat imigrasi tersebut.

Sebanyak 7 dari 8 orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Suap dalam OTT Pejabat Imigrasi NTB Diduga Sekitar Rp 1 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×