kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

KPK duga nilai suap dalam OTT pejabat Imigrasi di NTB capai Rp 1 miliar


Selasa, 28 Mei 2019 / 14:17 WIB
KPK duga nilai suap dalam OTT pejabat Imigrasi di NTB capai Rp 1 miliar


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, total nilai suap yang melibatkan pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 1 miliar. Pada operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, KPK mengamankan total 8 orang dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. "Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 8 orang yang diamankan terdiri dari unsur pejabat dan petugas imigrasi serta pihak swasta. KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang ke pejabat imigrasi tersebut.

Sebanyak 7 dari 8 orang yang ditangkap akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Suap dalam OTT Pejabat Imigrasi NTB Diduga Sekitar Rp 1 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×