kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.794   76,00   0,45%
  • IDX 6.274   306,42   5,13%
  • KOMPAS100 897   52,84   6,26%
  • LQ45 709   39,65   5,92%
  • ISSI 194   7,85   4,23%
  • IDX30 374   20,72   5,87%
  • IDXHIDIV20 451   19,57   4,53%
  • IDX80 102   6,00   6,27%
  • IDXV30 107   5,12   5,05%
  • IDXQ30 123   5,59   4,75%

OTT di NTB, KPK amankan delapan orang dan sita uang ratusan juta rupiah


Selasa, 28 Mei 2019 / 13:32 WIB
OTT di NTB, KPK amankan delapan orang dan sita uang ratusan juta rupiah


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. 

Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut. "Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa. 

Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.  (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Sita Ratusan Juta Rupiah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×