kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

OTT di NTB, KPK amankan delapan orang dan sita uang ratusan juta rupiah


Selasa, 28 Mei 2019 / 13:32 WIB
OTT di NTB, KPK amankan delapan orang dan sita uang ratusan juta rupiah


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. 

Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut. "Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa. 

Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.  (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Sita Ratusan Juta Rupiah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×