Reporter: Hafid Fuad | Editor: Test Test
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan predikat A (sangat baik) untuk instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Predikat tersebut diraih setelah Kemenpan dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi laporan akuntabilitas kinerja untuk pemerintah pusat selama 2011.
Laporan tersebut diserahkan oleh 82 instansi pemerintah pusat, yang totalnya mencapai 158 instansi. Menpan Azwar Abubakar bilang, evaluasi yang dilakukan menggunakan lima komponen manajemen kinerja. Komponen tersebut mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi, dan capaian.
Dalam penilaian tersebut Kemenpan juga mengatakan terdapat kenaikan untuk instansi yang mendapatkan kriteria baik. "Ada kenaikan dari 63,29% di tahun 2010 menjadi 82,93% di 2011," ujar Azwar, Selasa (28/2).
Menurut Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, saat ini memang sulit untuk memaksa seluruh instansi tingkat pusat agar menyerahkan laporan kinerja. Kedepan, Kemenpan akan mendesain laporan kinerja sebagai syarat untuk penambahan formasi pegawai di setiap instansi. "Kami akan menjadikan laporan ini diwajibkan nantinya untuk semua instansi," ujar Eko.
Eko juga mengakui, kesulitan di setiap instansi saat ini karena masih banyak yang tidak bisa mengaplikasikan antara perencanaan hingga ke capaian kinerja. Bahkan banyak instansi yang tidak bisa menilai kerja individu pegawainya."Banyak instansi yang hanya mengulang-ulang pekerjaan lama tapi tidak tahu gunanya apa," ungkap Eko.
Eko mengakui, laporan kinerja ini masih belum mempengaruhi pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada intansi. Tapi, nantinya akan dimasukkan sebagai salah satu syarat pemberian tunjangan kinerja. Hal ini sesuai dengan syarat lainnya seperti hasil audit BPK, indeks persepsi korupsi, ataupun indeks kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News