kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

KPK Dalami Penyelewengan Utang Luar Negeri


Kamis, 19 Februari 2009 / 16:37 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan tinggal diam melihat amburadulnya pengelolaan utang luar negeri. Ketua KPK Antasari Ashar mengatakan, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal utang luar negeri akan menjadi data awal untuk mencari apakah ada penyelewengan dalam pengelolaannya. "Laporan BPK itu akan menjadi entry pointnya," ujar Antasari, Kamis (19/02).

Menurut Antasari, lembaganya ini sedang mengkaji apakah dari pengelolaan utang luar negeri ini ada pelanggaran tindak pidana korupsi atau tidak. Karena bukan tidak mungkin utang luar negeri yang kebanyakan untuk membiayai proyek pembangunan Indonesia itu dimanipulasi oleh pejabat pelaksana yang berasal dari Indonesia. "Jika itu terjadi, sama saja dengan korupsi dan perlu kita tindak lanjuti," ujar Antasari.

Rencananya, KPK akan segera memanggil para pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan (Depkeu) untuk menelisik lebih lanjut hasil audit BPK yang dilaksanakan sejak medio 2008 itu. Antasari menyoroti mengenai sistem stand by loan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini yang mengakibatkan, anggaran negara terbebani dengan bunga dari utang itu.

Sekadar mengingatkan, hasil audit dari BPK menunjukkan ada beberapa kejanggalan yang terlihat. Misalnya saja sekitar 500 dari 2.214 perjanjian utang luar negeri (loan agreement) yang diteken pemerintah bersama sejumlah lembaga pendonor telah raib. BPK juga menemukan proyek pemerintah senilai Rp 438,47 miliar yang tidak terlalu bermanfaat. Selain itu, ada pula keterlambatan 25 proyek pemerintah. Akibat keterlambatan itu, pemerintah harus menanggung tambahan beban berupa commitment fee yang jumlahnya mencapai Rp 2,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×