kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK Belum terima bukti 12 Proyek dari Nazaruddin


Senin, 12 Agustus 2013 / 12:27 WIB
ILUSTRASI. Manfaat Blueberry untuk Kesehatan dan Kecantikan


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku, hingga kini belum menerima bukti yang sebut oleh mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin terkait dugaan permainan 12 proyek di Senayan.

Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum Lebaran kemarin, terpidana kasus wisma atlet itu hanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham Garuda.

"Belum ada dokumen-dokumen yang diberikan cukup lengkap yang diberikan yang rinci betul dari Nazaruddin," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Senin (12/8).

Menurut Bambang, jika Nazaruddin mengungkapkan kepada wartawan soal adanya permainan di 12 proyek, itu merupakan hak pribadi yang bersangkutan.

Bambang hanya memastikan pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya terkait kapasitasnya sebagai tersangka pencucian uang saham Garuda. "Selain yang kasus TPPU saya akan klarifikasi lagi ke penyidiknya," imbuhnya.

Sebelumnya Nazaruddin menyebut adanya 12 proyek yang dimainkan di DPR. Tak hanya mengungkap sejumlah proyek fantastis, ia pun menyeret beberapa politisi seperti Olly Dondokambey, Setyo Novanto dan Trimedya Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×