Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pembina ICW Bambang Widjojanto mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara lintas lembaga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, serta Kejaksaan Agung harus bisa membangun manajemen perkara. Kalau pemberantasan korupsi hanya menangkap orang per orang, kita berkelahi dengan orang tapi tidak memerangi sistem yang memproduksi kejahatan itu akan sangat susah.”
Saat ini peran KPK menurutnya harus bisa lebih maksimal. Mengacu pada data BPK 2010, dana yang berhasil diamankan KPK baru sejumlah Rp 6 triliun. Sementara itu, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia sudah berada di atas Rp 1.200 triliun.
Ia menilai saat ini modus operandi kejahatan korupsi sudah berlangsung dengan cara yang lebih canggih dari kemampuan penegak hukum. Untuk itu perlu ada upaya melihat anatomi kejahatan korupsi secara lebih baik. Para penegak hukum dituntut menguasai dunia finansial, termasuk pasar modal, sukuk, juga reksadana.
Kemudian, selain penindakan, perlu juga ciptakan sistem yang mencegah orang korupsi. “Logika KPK ini sementara ini kan membuat orang takut korupsi. Nah setelah itu perlu juga kita pikirkan bersama bukan
bagaimana membuat orang takut korupsi, tapi juga membuat orang tidak mau melakukan korupsi serta tidak bisa korupsi. Ini bagaimana sistemnya,” katanya.
Terkait langkah nyata yang bisa dilakukan, Bambang yang juga tengah mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK, menilai perlu adanya langkah mengembangkan strategi follow the money. Strategi yang sanggup melacak di mana tempat mencuri dan menyimpan uang. Selain itu, para pejabat
publik harusnya bersedia mendeklarasikan dari mana asal-usul kekayaannya.
“Ini cara paling mudah mengontrol korupsi, ongkos politiknya agak mahal. Kalau kemudian ditemukan kekayaan lain yang tidak pernah dilaporkan, harus ikhlas dirampas demi negara,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News