Reporter: Hans Henricus B |
JAKARTA. Akhirnya, setelah berulang kali memeriksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Gubenur Jawa Barat Danny Setiawan. Selain Danny, KPK juga menahan rekanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran, Yusuf Setiawan.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyidik menahanĀ dua tersangka demi pengembangan proses penyidikan. "Penahanan YS dan DS agar pengembangan proses penyidikan berjalan lancar," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (10/11).
Danny Setiawan ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Yusuf Setiawan ditahan di tahanan Polres Jakarta Pusat.
Menurut hitung-hitungan KPK, kasus proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Dari jumlah itu sebesar Rp 12,5 miliar telah dikembalikan ke KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News