kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.114   84,00   0,47%
  • IDX 5.885   11,54   0,20%
  • KOMPAS100 764   1,18   0,15%
  • LQ45 584   0,64   0,11%
  • ISSI 203   0,34   0,17%
  • IDX30 330   -0,33   -0,10%
  • IDXHIDIV20 408   -2,33   -0,57%
  • IDX80 87   0,22   0,25%
  • IDXV30 111   -0,49   -0,44%
  • IDXQ30 106   -0,51   -0,48%

KPK akan periksa Ali Mudhori


Jumat, 09 September 2011 / 11:49 WIB
ILUSTRASI. Promo Giant hari ini 12 November 2020 menawarkan diskon produk-produk segar mulai dari 10% - 35%. Gerai supermarket Giant. KONTAN/Muradi/2019/01/24


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengembangkan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerjada dan Transmigrasi. Kali ini KPK akan menggali informasi tersebut dari mantan anggota DPRI RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ALi Mudhori.

Ali Mudhori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati pengusaha swasta yang diduga membawa uang suap di Kemenakertrans. "Ali Mudhori kita periksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (9/9).

Pemeriksaan tersebut tak lepas dari peranan Ali Mudhori yang sempat menjabat sebagai straf pribadi Menakertrans, Muhaimin Iskandar yang duga terlibat dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi pada Kemenakretrans tahun 2011.

Selain itu, KPK juga memeriksa Sindu Malik sebagai saksi pada Jumat ini. Sindu Malik pun disebut oleh Dharnawati sebagai seorang makelar kasus. Kepada penyidik, Dharnawati pernah mengatakan bahwa Sindu Malik adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang meminta dana 10% dari nilai proyek. Adapun Acos disebut yang membagikan proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×