kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK akan periksa Ali Mudhori


Jumat, 09 September 2011 / 11:49 WIB
ILUSTRASI. Promo Giant hari ini 12 November 2020 menawarkan diskon produk-produk segar mulai dari 10% - 35%. Gerai supermarket Giant. KONTAN/Muradi/2019/01/24


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengembangkan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerjada dan Transmigrasi. Kali ini KPK akan menggali informasi tersebut dari mantan anggota DPRI RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ALi Mudhori.

Ali Mudhori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati pengusaha swasta yang diduga membawa uang suap di Kemenakertrans. "Ali Mudhori kita periksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (9/9).

Pemeriksaan tersebut tak lepas dari peranan Ali Mudhori yang sempat menjabat sebagai straf pribadi Menakertrans, Muhaimin Iskandar yang duga terlibat dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi pada Kemenakretrans tahun 2011.

Selain itu, KPK juga memeriksa Sindu Malik sebagai saksi pada Jumat ini. Sindu Malik pun disebut oleh Dharnawati sebagai seorang makelar kasus. Kepada penyidik, Dharnawati pernah mengatakan bahwa Sindu Malik adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang meminta dana 10% dari nilai proyek. Adapun Acos disebut yang membagikan proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×