kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.500   -70,22   -0,82%
  • KOMPAS100 1.177   -10,81   -0,91%
  • LQ45 855   -8,48   -0,98%
  • ISSI 299   -0,95   -0,32%
  • IDX30 442   -5,52   -1,23%
  • IDXHIDIV20 511   -7,12   -1,37%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 136   -0,89   -0,65%
  • IDXQ30 141   -1,74   -1,22%

KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:26 WIB
KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dan interpelasi DPRD 2015 di Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah ini akan memanggil kembali Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumut.  

" Kemungkinan ada lagi (pemanggilan)," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10). 

Kemarin, KPK memeriksa Erry selama sebelas jam. Dia hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang dilakukan atasannya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. 

Erry juga mengakui, ada dana yang mengalir dari Gatot kepada istri Erry, Evi Diana yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih lanjut tujuan dana tersebut diberikan.

Asal tahu saja, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang anggota DPRD Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan suap Interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×