kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:26 WIB
KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dan interpelasi DPRD 2015 di Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah ini akan memanggil kembali Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumut.  

" Kemungkinan ada lagi (pemanggilan)," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10). 

Kemarin, KPK memeriksa Erry selama sebelas jam. Dia hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang dilakukan atasannya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. 

Erry juga mengakui, ada dana yang mengalir dari Gatot kepada istri Erry, Evi Diana yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih lanjut tujuan dana tersebut diberikan.

Asal tahu saja, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang anggota DPRD Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan suap Interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×