kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:26 WIB
KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dan interpelasi DPRD 2015 di Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah ini akan memanggil kembali Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumut.  

" Kemungkinan ada lagi (pemanggilan)," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10). 

Kemarin, KPK memeriksa Erry selama sebelas jam. Dia hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang dilakukan atasannya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. 

Erry juga mengakui, ada dana yang mengalir dari Gatot kepada istri Erry, Evi Diana yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih lanjut tujuan dana tersebut diberikan.

Asal tahu saja, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang anggota DPRD Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan suap Interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×