kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Selasa, 13 Oktober 2015 / 21:26 WIB
KPK akan mendalami kasus dugaan suap DPRD Sumut


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami kasus dugaan suap dalam pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dan interpelasi DPRD 2015 di Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah ini akan memanggil kembali Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumut.  

" Kemungkinan ada lagi (pemanggilan)," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10). 

Kemarin, KPK memeriksa Erry selama sebelas jam. Dia hadir untuk dimintai keterangan terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang dilakukan atasannya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. 

Erry juga mengakui, ada dana yang mengalir dari Gatot kepada istri Erry, Evi Diana yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Namun, Indriyanto enggan menjelaskan lebih lanjut tujuan dana tersebut diberikan.

Asal tahu saja, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang anggota DPRD Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan suap Interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×