kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wakil Gubernur Sumut diperiksa KPK


Senin, 12 Oktober 2015 / 11:32 WIB
Wakil Gubernur Sumut diperiksa KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat datang ke KPK, Erry nampak mengenakan batik lengan panjang berwarna merah.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyanti mengatakan, kedatangan Erry ke lembaga anti rusuah ini untuk memberikan keterangan terkait kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

" Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gatot Pujo Nugroho kasus PTUN Medan," katanya, Senin (11/10).

Asal tahu saja, KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka terkait suap tiga hakim dan panitera PTUN. Diduga tujuan suap tersebut untuk mempengaruhi putusan Majelis Hakim PTUN terkait penyedilikan dugaan korupsi bansos Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×