kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Wakil Gubernur Sumut diperiksa KPK


Senin, 12 Oktober 2015 / 11:32 WIB
Wakil Gubernur Sumut diperiksa KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat datang ke KPK, Erry nampak mengenakan batik lengan panjang berwarna merah.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyanti mengatakan, kedatangan Erry ke lembaga anti rusuah ini untuk memberikan keterangan terkait kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

" Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gatot Pujo Nugroho kasus PTUN Medan," katanya, Senin (11/10).

Asal tahu saja, KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka terkait suap tiga hakim dan panitera PTUN. Diduga tujuan suap tersebut untuk mempengaruhi putusan Majelis Hakim PTUN terkait penyedilikan dugaan korupsi bansos Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×