CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.650   23,00   0,13%
  • IDX 6.442   -99,57   -1,52%
  • KOMPAS100 848   -10,05   -1,17%
  • LQ45 643   -6,31   -0,97%
  • ISSI 223   -4,36   -1,92%
  • IDX30 358   -3,42   -0,95%
  • IDXHIDIV20 447   -3,02   -0,67%
  • IDX80 97   -0,94   -0,96%
  • IDXV30 125   -0,74   -0,59%
  • IDXQ30 115   -0,88   -0,76%

Wakil Gubernur Sumut diperiksa KPK


Senin, 12 Oktober 2015 / 11:32 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat datang ke KPK, Erry nampak mengenakan batik lengan panjang berwarna merah.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyanti mengatakan, kedatangan Erry ke lembaga anti rusuah ini untuk memberikan keterangan terkait kasus suap tiga hakim dan panitera PTUN Medan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

" Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gatot Pujo Nugroho kasus PTUN Medan," katanya, Senin (11/10).

Asal tahu saja, KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka terkait suap tiga hakim dan panitera PTUN. Diduga tujuan suap tersebut untuk mempengaruhi putusan Majelis Hakim PTUN terkait penyedilikan dugaan korupsi bansos Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×