Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anak buah Sahrul R Sampurnajaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tanah pemakaman di Desa Tanjung Sari, Bogor.
Kedua anak buah Sahrul yang akan di periksa itu adalah; sekretarisnya Eni Baiti Sarah dan sopirnya Yatno. “Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk semua tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada KONTAN, Kamis (25/4).
Menurutnya, dua anak buah Sahrul itu akan menjadi saksi atas 5 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK. Lanjut Priharsa, tak hanya mereka penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap wakil bupati Bogor Karyawan Fathurachman untuk kasus yang sama.
Orang nomor dua di kota Bogor itu telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 09.30 wib. Sayangnya Karyawan enggan untuk memberikan komentarnya. “Nanti ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya KPK sudah mengajukan permohonan cegah bepergian ke luar negeri terhadap Sahrul R Sampurnajaya, yang diketahui menjadi Komisaris PT Garindo Perkasa. Kemudian, pencegahan ke luar negeri juga ditetapkan kepada Ida Nuraida, serta Herlina Triana. Pencegahan tersebut mulai berlaku sejak 19 April hingga 6 bulan ke depan.
KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, PNS Pemkab Bogor, Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Wely Sabu, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, dan pihak swasta Nana Supriatna.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan serah terima sejumlah uang. Barang bukti uang tunai senilai Rp 800 juta ditemukan saat penangkapan, dan diduga diberikan PT GP kepada pihak pemerintah daerah guna memuluskan peralihan izin tanah menjadi kompleks pemakaman elite.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News