Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan izin tanah pemakaman di kawasan Tanjung Sari, Bogor. Hari ini, lembaga anti rasuah itu kembali melakukan penggeledahan di tiga tempat sekaligus.
“Tim penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus perizinan tanah pemakaman sejak pukul 10.30 WIB,” kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (19/4).
Ketiga tempat itu adalah Gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan di Jl Kramat Raya kawasan Jakarta Pusat, sebuah kavling Apartemen Senopati yang terletak di lantai 18 tower 3, dan sebuah rumah di Jl Haji Jian kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan izin pemakaman tanah seluas 1 hektare di kawasan Tanjung Sari, Bogor.
Mereka adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pns Pemkab Bogor Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan pihak swasta Nana Supriatna. Iyus, Usep dan Wely dijerat dengan pasal penerimaan suap sedangkan Sentot dan Nana dijerat dengan pasal pemberian suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News