kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Selasa, 01 Maret 2016 / 20:12 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal selesaikan perkara yang tertunggak ditangani tahun 2015 lalu. Laode M Syarief, pimpinan KPK mengaku ada sekitar 40 perkara yang tertunggak.

"Ini gara-gara kemarin ( kriminalisasi dan banyaknya usaha pra peradilan) hampir satu tahun KPK tidak bisa apa-apa," katanya, Selasa (1/3).

Selain itu, hambatan penanganan kasus ini karena sedikitnya jumlah penyidik di KPK.

Laode mengaku, KPK bakal membuka kembali kasus BLBI, Century yang sudah lama mengendap. Selain itu, KPK juga bakal kembali menguak perkara dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sayangnya, untuk perkara dugaan suap keringanan pajak PT Bank Central Asia belum akan dibuka kembali. Hal ini, ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, pimpinan KPK yang mengaku belum ada pembahasan terkait perkara tersebut.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Sayangnya, status tersangka tersebut lepas lantaran KPK kalah dalam pra peradilan.

Saat ini, KPK sedang mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×