kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Selasa, 01 Maret 2016 / 20:12 WIB
KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal selesaikan perkara yang tertunggak ditangani tahun 2015 lalu. Laode M Syarief, pimpinan KPK mengaku ada sekitar 40 perkara yang tertunggak.

"Ini gara-gara kemarin ( kriminalisasi dan banyaknya usaha pra peradilan) hampir satu tahun KPK tidak bisa apa-apa," katanya, Selasa (1/3).

Selain itu, hambatan penanganan kasus ini karena sedikitnya jumlah penyidik di KPK.

Laode mengaku, KPK bakal membuka kembali kasus BLBI, Century yang sudah lama mengendap. Selain itu, KPK juga bakal kembali menguak perkara dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sayangnya, untuk perkara dugaan suap keringanan pajak PT Bank Central Asia belum akan dibuka kembali. Hal ini, ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, pimpinan KPK yang mengaku belum ada pembahasan terkait perkara tersebut.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Sayangnya, status tersangka tersebut lepas lantaran KPK kalah dalam pra peradilan.

Saat ini, KPK sedang mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×