kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Selasa, 01 Maret 2016 / 20:12 WIB
KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal selesaikan perkara yang tertunggak ditangani tahun 2015 lalu. Laode M Syarief, pimpinan KPK mengaku ada sekitar 40 perkara yang tertunggak.

"Ini gara-gara kemarin ( kriminalisasi dan banyaknya usaha pra peradilan) hampir satu tahun KPK tidak bisa apa-apa," katanya, Selasa (1/3).

Selain itu, hambatan penanganan kasus ini karena sedikitnya jumlah penyidik di KPK.

Laode mengaku, KPK bakal membuka kembali kasus BLBI, Century yang sudah lama mengendap. Selain itu, KPK juga bakal kembali menguak perkara dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sayangnya, untuk perkara dugaan suap keringanan pajak PT Bank Central Asia belum akan dibuka kembali. Hal ini, ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, pimpinan KPK yang mengaku belum ada pembahasan terkait perkara tersebut.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Sayangnya, status tersangka tersebut lepas lantaran KPK kalah dalam pra peradilan.

Saat ini, KPK sedang mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×