kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Selasa, 01 Maret 2016 / 20:12 WIB
KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal selesaikan perkara yang tertunggak ditangani tahun 2015 lalu. Laode M Syarief, pimpinan KPK mengaku ada sekitar 40 perkara yang tertunggak.

"Ini gara-gara kemarin ( kriminalisasi dan banyaknya usaha pra peradilan) hampir satu tahun KPK tidak bisa apa-apa," katanya, Selasa (1/3).

Selain itu, hambatan penanganan kasus ini karena sedikitnya jumlah penyidik di KPK.

Laode mengaku, KPK bakal membuka kembali kasus BLBI, Century yang sudah lama mengendap. Selain itu, KPK juga bakal kembali menguak perkara dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sayangnya, untuk perkara dugaan suap keringanan pajak PT Bank Central Asia belum akan dibuka kembali. Hal ini, ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, pimpinan KPK yang mengaku belum ada pembahasan terkait perkara tersebut.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Sayangnya, status tersangka tersebut lepas lantaran KPK kalah dalam pra peradilan.

Saat ini, KPK sedang mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×