kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Selasa, 01 Maret 2016 / 20:12 WIB
KPK akan membuka kembali kasus BLBI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal selesaikan perkara yang tertunggak ditangani tahun 2015 lalu. Laode M Syarief, pimpinan KPK mengaku ada sekitar 40 perkara yang tertunggak.

"Ini gara-gara kemarin ( kriminalisasi dan banyaknya usaha pra peradilan) hampir satu tahun KPK tidak bisa apa-apa," katanya, Selasa (1/3).

Selain itu, hambatan penanganan kasus ini karena sedikitnya jumlah penyidik di KPK.

Laode mengaku, KPK bakal membuka kembali kasus BLBI, Century yang sudah lama mengendap. Selain itu, KPK juga bakal kembali menguak perkara dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sayangnya, untuk perkara dugaan suap keringanan pajak PT Bank Central Asia belum akan dibuka kembali. Hal ini, ditegaskan oleh Basaria Panjaitan, pimpinan KPK yang mengaku belum ada pembahasan terkait perkara tersebut.

Sekadar mengingatkan, untuk perkara tersebut KPK telah menetapkan satu tersangka yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Sayangnya, status tersangka tersebut lepas lantaran KPK kalah dalam pra peradilan.

Saat ini, KPK sedang mengajukan Peninjauan Kembali terkait putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Hadi Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×