Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Meskipun sempat beberapa kali disebut dalam kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga kini status calon tunggal gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo masih sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkanya oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
“Kemarin kan dimintai keterangan. Kami baru tahap itu,” kata Busyro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Menurutnya hingga kini belum ada perkembangan baru terkait status orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu. Lantas saat ditanya kapan Agus akan kembali diperiksa dalam kasus tersebut, Busyro mengatakan hal itu tergantung pada penyidikan yang dilakukan penyidiknya.
Seperti diketahui Presiden SBY akhirnya telah menyampaikan nama Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan jabatan Darmin Nasution yang berakhir pada 22 Mei 2013. Sejumlah fraksi di parlemen pun sudah mengisyaratkan dukungannya untuk memuluskan jalan Agus.