kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK: Agus Marto saksi kasus Hambalang


Rabu, 27 Februari 2013 / 16:25 WIB
KPK: Agus Marto saksi kasus Hambalang
ILUSTRASI. Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Secara Alami


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Meskipun sempat beberapa kali disebut dalam kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga kini status calon tunggal gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo masih sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkanya oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

“Kemarin kan dimintai keterangan. Kami baru tahap itu,” kata Busyro saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Menurutnya hingga kini belum ada perkembangan baru terkait status orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu. Lantas saat ditanya kapan Agus akan kembali diperiksa dalam kasus tersebut, Busyro mengatakan hal itu tergantung pada penyidikan yang dilakukan penyidiknya.

Seperti diketahui Presiden SBY akhirnya telah menyampaikan nama Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan jabatan Darmin Nasution yang berakhir pada 22 Mei 2013. Sejumlah fraksi di parlemen pun sudah mengisyaratkan dukungannya untuk memuluskan jalan Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×