Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mulai melakukan perang terbuka. Perlahan-lahan, Anas mulai membuka beberapa fakta yang selama ini belum pernah terungkap di publik.
Bahkan, Anas pasca menyatakan mundur, melempar ancaman, akan membeber sejumlah kasus besar yang melibatkan penguasa, baik terkait Hambalang maupun skandal dana talangan Bank Century. Terakhir, pernyataan Anas memberi sinyal bahwa SBY mengetahui keterlibatan putranya dalam kasus Hambalang.
Rabu (27/2/2013) dinihari, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu meladeni wawancara khusus yang ditayangkan di RCTI. Dalam kesempatan itu, Anas sempat mengungkit keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono putra bungsu presiden SBY dalam kasus korupsi Proyek Hambalang yang kini menjeratnya.
Anas mengatakan anggota Majelis Tinggi Amir Syamsuddin paling tahu mengenai keterlibatan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas di kasus Hambalang.
Penyebutan nama Ibas pertama kali diketahui saat Anas mengantar Nazaruddin ke kediaman SBY di Cikeas sebelum pergi ke Singapura. Kala itu SBY disebut-sebut marah karena mengetahui Ibas menerima aliran uang proyek Hambalang.
"Kalau itu tanya pak Amir Syamsuddin, pak Amir pernah pertama kali meminta keterangan atau informasi dari Nazaruddin tentang aliran-aliran uang salah satunya ya, dan memang jawaban Nazaruddin mengejutkan, dia menyebut beberapa orang yang menerima uang itu," kata Anas.
Saat didesak oleh sang pembawa acara Ariyo Ardi mengenai tudingan yang menyebut nama Ibas terlibat di kasus Hambalang, Anas enggan menjelaskan lebih jauh dan beralasan dirinya tidak mau mencelakakan orang lain. Anas menyerahkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
"Biarlah nanti proses hukum berjalan KPK bekerja maksimal sekali lagi saya tidak dalam posisi mendoakan mendorong-dorong orang untuk celaka," ujar Anas.
Anas mengatakan dalam konteks pertemuan itu, Amir adalah orang yang paling tahu dan seharusnya membuka kepada publik. Namun saat ditantang untuk membuka isi pertemuan itu, Anas menyebut dia sebagai orang di urutan kedua setelah Amir.
Hal tersebut akan Anas lakukan apabila Amir Syamsuddin yang juga Menteri Hukum dan HAM yang dianggapnya paling mengetahui keterlibatan Ibas tidak mau menjelaskan.
"Kalau hadis, Rowahunya itu pak Amir Syamsuddin saya kan hanya ikut rapat mendengarkan itu yang pas menjelaskan itu pak Amir. Kecuali pak Amir Syamsuddin kalau ditanya tidak mau menjelaskan, ya nanti pemain penggantinya ya saya lah," kata Anas.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya sedikit membuka tabir soal sangkaan penerimaan atau janji kepada Anas Urbaningrum tekait kasus Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Konstruksinya dia penyelenggara negara yang diduga menerima pemberiaan atau janji terkait dengan kewenangannya. Salah satu hal yang disangkakan pada Anas adalah pasal 12 huruf a atau b atau 11 Tipikor itu di antaranya adalah salah satunya mobil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Tribunnews.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News