CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

KPK: Ada 19 laporan gratifikasi tiket Asian Games 2018


Jumat, 07 September 2018 / 16:37 WIB
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan 19 kasus gratifikasi tiket Asian Games 2018 para pejabat pemerintahan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan ada 19 laporan gratifikasi terkait dengan tiket Asian Games 2018. Tiket yang dilaporkan tersebut termasuk dengan tiket pembukaan Asian Games 2018 dan penutupannya. " Nanti saya pastikan ada beberapa pertandingan juga," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK Jumat (7/9)

Menurutnya, dari total laporan 19 gratifikasi tiket tersebut, sekitar 18 laporan itu adalah laporan bahwa orang tersebut tidak menggunakan tiket yang diberikan itu, atau penolakan atas barang gratifikasi tersebut.

"Dari 19 laporan ini kita melihat bahwa mereka orang-orang yang mau mendengar imbauan KPK, dan ini sesuai dengan prinsip pencegahan ya ada kemauan untuk melaporkan," kata Febri Jumat (7/9).

Nilai tiket diberikan tersebut beragam, mulai dari Rp 400.000 sampai yang bernilai Rp 2 juta. Sedangkan pejabat yang melaporkan diketahui berasal dari pejabat eselon I ,eselon II, Dirjen, Direktur, dan Kepala Sub Direktorat, dan juga ada dari account representative dari Ditjen Pajak yang melaporkan bahwa menerima tiket gratis tersebut. 

Selanjutnya, ia berpesan pada pihak kementerian/lembaga lain agar juga ikut melaporkan pada KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×