Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
CIANJUR. Ini kabar gembira bagi umat Muslim. Kabarnya pemerintah akan memangkas biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri agama ad interim Agung Laksono mengaku pemerintah sedang mempersiapkan aturan biaya perjalanan haji tersebut. Dia bilang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken keputusan presiden soal biaya perjalanan haji, Jumat (30/5). "Keppres tersebut tentang biaya ibadah haji yang turun 8,2%," ujar Agung, Jumat (30/5) di Istana Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Agung tidak menjelaskan secara rinci berapa biaya haji tersebut. Menurutnya, pemangkasan ini terkait efisiensi biaya ibadah haji.
Nantinya, Kepres tersebut juga akan dilengkapi dengan aturan turunannya berupa Keputusan Menteri Agama (Kepmenag). Dalam Kepmendag itu, akan diatur tentang batas pelunasan biaya haji, untuk masyarakat yang mendaftar tahun 2014 ini. Selain itu akan ditunjuk bank pelaksana. "Aturan ini segera direalisasikan, akan dilakukan rapat pimpinan eselon 1 dan 2," kata Agung.
Penurunan biaya haji ini dilakukan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Suryadharma yang waktu itu menjabat sebagai menteri agama dianggap menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara.
Atas penetapan sebagai tersangka, Suryadharma juga mengundurkan diri sebagai menteri agama pada pekan lalu. Pengunduran diri ini juga diikuti oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. Anggito telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Anggito sendiri disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News