Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah merespons usulan agar korban judi online bisa mendapat bantuan sosial (bansos). Menurut Ida, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki peran untuk meneliti lebih lanjut soal manfaat dan kerugian atas usulan tersebut.
"Kalau saya ikuti pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi ‘tuman’ (jadi kebiasaan)," ujar Ida di Masjid Istiqlal, Senin (17/6).
"Saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Baca Juga: LinkAja Pernah Temukan Indikasi Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat. "Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Muhadjir pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat.
Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca Juga: Dukung Kominfo Tutup Media Sosial yang Tampilkan Konten Pornografi dan Judi Online
Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6). Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukkan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News