kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korban Berjatuhan, Ombudsman RI Minta Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi KLB


Rabu, 26 Oktober 2022 / 05:53 WIB
Korban Berjatuhan, Ombudsman RI Minta Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi KLB
ILUSTRASI. gagal ginjal. Ombudsman RI minta pemerintah menetapkan status KLB di kasus gagal ginjal akut.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah korban makin berjatuhan, Ombudsman RI meminta pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) di kasus gagal ginjal akut pada anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak sudah mencapai 245 kasus dengan persentase meninggal dunia sebanyak 57,5% atau sebanyak 141 pasien.

"Ini sudah tepat masuk kekatogori ditetapkan sebagai KLB. Tidak perlu kemudian kita berdebat apakah ini menular atau tidak, apakah ini pandemi atau tidak," jelas Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers daring, Selasa (25/10).

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Meningkat Tajam 3 Bulan Terakhir

Robert juga meminta agar pemerintah tidak membaca aturan KLB secara tekstual karena kasus gagal ginjal akut progresif atipikal sudah memakan banyak korban.

"(Pemerintah) harus membaca filosofi kebijakan itu sekaligus juga melihat situasi emergency yang terjadi, jangan kemudian kita pada satu sisi korban terus berjatuhan pada sisi lain kita berdebat apakah ini kemudian sudah tepat dikenakan status sebagai suatu KLB," katanya.

Menurut Robert, dengan penetapan status KLB, standar pelayanan publik (SPP), pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai fasilitas kesehatan tingkat tinggi dapat terpenuhi.

Selanjutnya, dengan status KLB ombudsman mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengatasi permasalahan gagal ginjal akut pada anak.

Pembentukan satgas ini dinilai penting untuk koordinasi dan Sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait untuk menangani masalah ini.

"Dengan begitu sosialisasi terkait dalam rangka pencegahan kasus gagal ginjal akut sampai ke tingkat desa juga dapat terpenuhi," jelas Robert.

Tak hanya itu, Ombudsman juga meminta ada solusi terkait dengan pembiayaan pasien gagal ginjal akut. Mulai dari fasilitas obat gagal ginjal akut hingga penanganannya.

Baca Juga: Ombudsman: Ada Dugaan Malaadministrasi Layanan Kesehatan Terkait Kasus Gagal Ginjal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×