kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Koperasi dapat jatah lahan konsesi


Rabu, 12 Juli 2017 / 18:45 WIB
Koperasi dapat jatah lahan konsesi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

MAKASAR. Jokowi mengajak seluruh anggota koperasi supaya bisa berubah di tengah perubahan global yang cepat dan semakin tidak menentu. Ia menyarankan pengurus koperasi bisa terus beradaptasi.

"Bukan negara besar yang mengalahkan negara kecil. Bukan lagi negara kaya mengalahan negara miskin. Tapi negara yang bergerak dengan cepat lah yang akan mengalahkan negara lambat," ungkap Jokowi pada peringatan hari koperasi ke-70 di Lapangan Karebosi, Selasa (12/07).

Jokowi mengajak agar pengerak koperasi tidak takut untuk bersaing dengan pelaku lain. Sebab ia yakin kekuatan koperasi masih relevan untuk perekonomian nasional dan global.

Selanjutkan Jokowi menginginkan agar koperasi menjadi salah satu institusi perekonomian rakyat dimasa datang. Maka koperasi harus diperkuat dan diberdayakan oleh semua kalangan masyarakat.

Untuk itulah Jokowi menetapkan koperasi sebagai institusi utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerataan ekonomi. Selain itu pemerintah menetapkan koperasi dalam kebijakan reformasi agraria khususnya dalam redistribusi lahan.
"Kita juga ingin menetapkan koperasi menjadi salah satu penerima (konsesi) yang dapat memanfaatkan konsensi-konsensi yang sudah kita tetapkan," tukasnya.

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan lahan seluas 12,7 hektare yang diperuntukan khusus untuk koperasi, IKM dan pondok pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×