kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Konsumsi energi harus lebih besar jika ingin PDB naik


Rabu, 23 Maret 2011 / 23:55 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah membuka masa pencairan sebelum jatuh tempo ST004 pada 23 April 2020 hingga 4 Mei 2020.


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Indonesia perlu mengonsumsi energi setidaknya sekitar 2.200 kilowatt hours (Kwh) perkapita jika ingin mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$ 3,8-4,5 triliun pada 2025. PDB sebesar itu menggolongkan Indonesia kedalam 12 kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto, Rabu (23/3). "Saat ini, konsumsi energi kita baru 600 kwh perkapita, masih kalah jika dibandingkan Malaysia," kata Lucky.

Untuk itu, menurut Lucky, setiap tahunnya,pemerintah harus berusaha membangun proyek pembangkit listrik sebesar 3.300 megawatt di seluruh Indonesia hingga 2025. Sehingga pembangunan nantinya tidak lagi terpusat di pulau Jawa. "Tampaknya memang sulit, karena percepatan proyek pembangkit listrik 10 ribu MW saja masih bermasalah. Namun, itulah kebutuhan kita," kata Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×