kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kompolnas sesalkan Labora Sitorus ditangkap


Sabtu, 18 Mei 2013 / 22:14 WIB
Kompolnas sesalkan Labora Sitorus ditangkap
ILUSTRASI. The Kakao Bank app is seen on a mobile phone screen displayed in front of the South Korean digital lender's website in this illustration picture taken August 6, 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan tindakan kepolisian yang menangkap tersangka Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus di halaman Kantor Kompolnas, Jakarta, Sabtu ( 18/5) malam. Kepolisian dinilai tidak menghargai lembaga Kompolnas.

"Terlepas apakah LS bersalah atau tidak, penangkapan ini sangat tidak menghargai lembaga Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Sabtu malam.

Hamidah mengatakan, pihaknya mempertanyakan motivasi kepolisian melakukan hal tersebut. "Apakah sengaja mau menjatuhkan lembaga Kompolnas?," tanya dia.

Sebelumnya, Labora didampingi lima orang menemui Kompolnas. Mereka diterima Hamidah dan tiga anggota Kompolnas lain, yakni Edi Hasibuan, M Nasser, dan Logan Siagian. Pertemuan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB, dan setelahnya Labora langsung ditangkap serta dibawa ke Bareskrim Polri.

Hamidah mengatakan, dalam pertemuan Labora bercerita perkara yang dia alami. Labora merasa tidak nyaman dengan penetapan tersangka oleh kepolisian serta pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki dana hingga Rp 1,5 triliun.

"Dia bilang enggak ada uang segitu. Bahkan saldo terakhir Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Itu juga sudah habis. Ketika rekening diblokir, dia bilang usahanya berhenti," kata Hamidah mengutip pengakuan Labora.

Selain itu, tambahnya, Labora menyebut bahwa perusahaannya legal. Rencananya, pihaknya baru akan membicarakan pengakuan Labora itu dengan Bareskrim Polri Senin pekan depan. Namun, kepolisian menangkap anggota Polres Raja Ampat, Papua itu.

Seperti diberitakan, kepolisian menetapkan tersangka Labora terkait kasus solar dan kayu ilegal. Polisi telah menyita 1.000 ton solar dan 115 peti kemas berisi kayu olahan. Kepolisian menyebut tengah mendalami pencucian uang serta transaksi yang mencapai total Rp 1,5 triliun sejak 2007. (Sandro Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×