kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Oknum KPK Dituntaskan Secara Profesional


Senin, 09 Oktober 2023 / 17:28 WIB
Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Oknum KPK Dituntaskan Secara Profesional
ILUSTRASI. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dituntaskan secara profesional dan transparan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dituntaskan secara profesional dan transparan. 

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh petinggi KPK tersebut juga dalam pemantauan Kompolnas. 

"Akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP. Ini yang terus Kompolnas dorong, soal bagaimana bukti materil dan formil untuk dipenuhi dan dilengkapi tentu itu kewenangan penyidik. Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil ya kepastian hukum harus segera diberikan," jelasnya dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/10).

Menurutn Yusuf, Polri dan KPK sama-sama merupakan aparat penegak hukum. KPK bertugas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Yusuf menegaskan, kedua lembaga tersebut setara dan sederajat, dalam artian antara salah satunya tidak ada yang superior. 

"Jadi koordinasi dan sinergi diperlukan, namun tidak menjadi penghambat kewenangan masing-masing. Mari kita hormati KPK yang saat sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus yang dikaitkan dengan seorang eks mentan," imbuhnya.

Baca Juga: Bantah Isu Pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, Ini Penjelasan Ketua KPK

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal foto viral yang menampakkan dirinya bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulutangkis.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, dijelaskan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan yang terlihat dalam foto yang viral tersebut kata Firli terjadi sekitar 2 Maret 2022. 

"Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," jelasnya. 

Firli menambahkan, pertemuan tersebut juga bukan insiasi atau undangannya. 

Mengenai viralnya foto tersebut, Firli menyinggung dengan banyaknya perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan.

"Apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti  akan ungkap semua. Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan risiko apapun. Termasuk  berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi," kata Firli. 

Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU. 

Baca Juga: PPATK Dilibatkan dalam Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×