Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (31/5).
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, hari ini.
"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK," jelas dia. Anam menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Komnas HAM dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan tes wawasan kebangsaan (TWK)," ucap Anam.
Baca Juga: Buntut tak lolos tes ASN, 75 pegawai kirim surat terbuka ke pimpinan KPK, ini isinya
Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK lain termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (28/5).
Komnas HAM berencana memeriksa ketua KPK Firli Bahuri pasca pemeriksaan pegawai KPK rampung. "(Pemeriksaan Firli) setelah ini kelar. Semoga bisa cepat," ujar Anam.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK.
Hal itu, dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5).
"Jadi yang nanti kami akan uji itu adalah derajat kepatuhan kepada standar dan norma hak asasi manusia yang sudah menjadi bagian dari prinsip dan norma kehidupan bernegara kita di Republik ini," ucap dia.
Baca Juga: KPK dan Polri usut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Cengkareng
Taufan pun meminta pimpinan KPK beserta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi perihal polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang dibutuhkan oleh pihaknya.
"Kalau misalnya nanti ada lagi bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap untuk kooperatif mendukung langkah-langkah ini," kata Taufan.
"Juga kepada pimpinan KPK kami mintakan sekali lagi untuk juga kooperatif memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim kami," ucap dia.
Komnas HAM telah sepakat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh perwakilan WP KPK yang disampaikan langsung oleh Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Terkait laporan tersebut, Komnas HAM akan membentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk menindaklanjutinya. (Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tindak Lanjuti Laporan, Komnas HAM Periksa 6 Pegurus WP KPK Hari ini".
Selanjutnya: Polisi yang sempat terseret kasus Gayus Tambunan jadi komisaris Jasa Marga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News