kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komnas HAM akan membuat peringkat kondisi HAM di tiap daerah


Jumat, 10 Desember 2010 / 22:07 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tahun depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membuat human rights index untuk menilai kondisi HAM di tiap daerah. Tujuannya, Komnas HAM ingin memantau pembangunan di daerah yang berbasis pada HAM.

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menjelaskan indikator human rights index antara lain pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perumahan. Kemudian, akses masyarakat kepada sumber daya, misalnya sumber daya ekonomi seperti keleluasaan bagi orang di daerah tersebut membuka usaha.

Menurut Idhal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu instrumen untuk menilai indikator human rights index itu. "Serta sumber-sumber lain yang memperkaya pendapatan daerah termasuk bantuan dari pusat," ujar Ifdhal usai peringatan hari HAM sedunia di Istana Wakil Presiden, Jumat (10/12).

Tahun depan Komnas HAM membuat human rights index untuk 15 provinsi. Sebenarnya, kata Ifdhal, Komnas menghendaki seluruh provinsi bisa terlibat dalam program ini. Tapi, anggaran Komnas tidak memadai.

Dia menjelaskan, anggaran Komnas tiap tahun sekitar Rp 57 miliar. Cuma, dari dana sebesar itu Komnas hanya mendapatkan sekitar Rp 47 miliar lantaran sebesar Rp10 miliar mengalir ke Komnas Perlindungan Perempuan. "Oleh karena itu kita coba bertahap," ujarnya. Yang jelas, Ifdhal mengaku saat ini pilot project human rights index itu sudah berjalan di tiga provinsi. Ketiga provinsi itu adalah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan.

Nantinya, Komnas HAM akan mengumumkan hasil human rights index setiap akhir tahun. "Biasanya setiap tanggal 10 Desember," kata Ifdhal. Hasilnya nanti akan berbentuk peringkat untuk setiap provinsi. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan data ini untuk koreksi kondisi HAM masing-masing.

Bukan itu saja, bagi daerah yang memiliki prestasi baik dalam melindungi HAM akan mendapat penghargaan dari Komnas. "Memberi semacam pengakuan kepada mereka dengan award, sekarang sedang kita pikirkan," janji Ifdhal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×