Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi terkait perusahaan konstruksi yang akan diberikan sanksi.
Rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono selaku penanggungjawab Komite K2.
Basuki menjelaskan, hasil rekomendasi salah satunya adalah perombakan manajemen pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Ia bilang, PT Waskita Karya, Tbk direkomendasikan agar memperbaiki manajemen dan mengganti pejabat sampai dengan direksi.
Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) harus melakukan perombakan Kepala Proyek . Hal ini lantaran kelaian kontraktor tersebut dalam kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek pembangunan Fasilitas Perkeretapian Manggarai-Jatinegara Double-Double Track (DDT) pada Minggu (04/02), yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Karena mereka baru sekali (kecelakaan), tapi sudah ada yang meninggal," ujar Basuki, di kantornya, Selasa (13/3).
Selain itu Komite K2 juga merekomendasikan PT. Virama Karya selaku perusahaan konsultan konstruksi untuk mengganti kepala divisi. Lalu, untuk PT Wijaya Karya, Tbk dan PT Adhi Karya, Tbk, telah diberikan teguran keras oleh Komite K2.
Basuki bilang, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi itu untuk ditindaklanjuti Kementerian BUMN. Dia bilang, surat tersebut masih harus menunggu Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menandatangani.
"(Tenggatnya) segera. Kalau direksi kan harus nunggu RUPS dulu, tapi kalau kepala proyek bisa langsung,"kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News