kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Komite K2 rekomendasikan perombakan manajemen Waskita Karya dan Hutama Karya


Selasa, 13 Maret 2018 / 19:39 WIB
Komite K2 rekomendasikan perombakan manajemen Waskita Karya dan Hutama Karya
ILUSTRASI. Menteri PUPR cek kesiapan Tol Becakayu


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi terkait perusahaan konstruksi yang akan diberikan sanksi.

Rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono selaku penanggungjawab Komite K2.

Basuki menjelaskan, hasil rekomendasi salah satunya adalah perombakan manajemen pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Ia bilang, PT Waskita Karya, Tbk direkomendasikan agar memperbaiki manajemen dan mengganti pejabat sampai dengan direksi.

Selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) harus melakukan perombakan  Kepala Proyek . Hal ini lantaran kelaian kontraktor tersebut dalam kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek pembangunan Fasilitas Perkeretapian Manggarai-Jatinegara Double-Double Track (DDT) pada Minggu (04/02), yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

"Karena mereka baru sekali (kecelakaan), tapi sudah ada yang meninggal," ujar Basuki, di kantornya, Selasa (13/3).

Selain itu Komite K2 juga merekomendasikan PT. Virama Karya selaku perusahaan konsultan konstruksi untuk mengganti kepala divisi. Lalu, untuk PT Wijaya Karya, Tbk dan PT Adhi Karya, Tbk, telah diberikan teguran keras oleh Komite K2.

Basuki bilang, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi itu untuk ditindaklanjuti Kementerian BUMN. Dia bilang, surat tersebut masih harus menunggu Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menandatangani.

"(Tenggatnya) segera. Kalau direksi kan harus nunggu RUPS dulu, tapi kalau kepala proyek bisa langsung,"kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×