kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK


Rabu, 08 Januari 2020 / 19:31 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat pengundian zonasi wilayah kampanye untuk peserta pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (6/3/2019).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.  Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Baca Juga: Dalami kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung geledah 13 objek

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK. "Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×